Namun permintaan listrik hingga kini masih lesu dan tidak sesuai target awal karena adanya pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu dan masuknya sejumlah pembangkit listrik baru.
Akibatnya, pasokan listrik pun melimpah. Di tengah kondisi ini, karena ada skema penalti berupa TOP tersebut, maka mau tidak mau PLN harus tetap mengambil listrik dari para pengembang listrik swasta tersebut atau membayar penaltinya. [ss]