WahanaNews-Kaltara | Anggota TNI AD berinisial K (23) menjadi korban tewas tertimbun longsor tambang emas ilegal di Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara). Insiden tersebut juga mengakibatkan pria inisial E (49) tewas di lokasi.
"Korbannya dua orang, dan satu di antaranya anggota TNI berinisial K," ujar Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona seperti dilansir dari detikcom, Kamis (13/1/2023).
Baca Juga:
Satgas IKN Berantas Tambang Ilegal, MARTABAT Prabowo-Gibran: Tata Kelola Kawasan Harus Tegas dan Visioner
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tenggiling, Kecamatan Sekatak, Bulungan pada Senin (9/1). Polisi yang mendapatkan informasi tersebut, segera bergegas ke lokasi kejadian.
"Kami terima informasinya sekitar pukul 16.30 Wita, dan saat itu informasinya terdapat korban jiwa dua orang," kata Ronaldo.
Jasad K dan R baru dapat dievakuasi oleh Polsek Sekatak dibantu warga pada Rabu (11/1). Saat ditemukan, jasad kedua korban dalam posisi berdekatan.
Baca Juga:
Mendongkrak PAD Sulteng dari Sektor Pertambangan Melalui BUMD
"Ditemukan sekitar pukul 01.00 Wita, kedua korban ditemukan berdekatan di dalam lubang tambang," terangnya.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Dandim Kodim 0903 Bulungan. Pasalnya, korban tambang emas Ilegal itu merupakan anggota TNI.
"Sudah berkoordinasi dengan Dandim, dan nanti akan ditindaklanjuti oleh Pomdam VI Mulawarman," tuturnya.