WahanaNews-Kaltara | Pemerintah sedang mempertimbangkan terkait vaksin booster sebagai syarat mudik Lebaran 2022, hal itu sesuai pernyataan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.
Jika seseorang bisa membuktikan telah mendapatkan vaksin dosis lanjutan ini, maka yang bersangkutan tidak lagi perlu melakukan tes PCR atau antigen.
Baca Juga:
Jokowi Imbau Masyarakat Segera Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama hingga Booster Kedua
"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/3/2022),
Semua ini bisa saja disahkan apabila lonjakan kasus infeksi yang saat ini sudah menurun, tidak kembali meningkat dalam masa Ramadhan atau Lebaran nanti.
Bagaimana pandangan epidemiolog?
Baca Juga:
Kemenkes Laporkan Vaksinasi Covid-19 Booster Pertama Capai 68.655.569 Dosis
Tanggapan epidemiolog
Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan, apa yang disampaikan oleh Wapres adalah sesuatu yang baik.
Hal ini sebagai upaya mengurangi risiko Covid-19 selama masa pergerakan besar masyarakat.
"Yang disampaikan Pak Wapres ya betul, jadi prinsip mendasar dalam mengurangi risiko atau melakukan mitigasi risiko, khususnya dalam masa Ramadhan, pergerakan orang, ya memang status imunitas menjadi sangat penting. Dan kalau vaksin booster jadi itu (syarat) ya bisa itu mengurangi," kata Dicky, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/3/2022).