Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendorong percepatan penayangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal di katalog elektronik di setiap daerah.
"Pengadaan Barang/Jasa pemerintah merupakan salah satu penggerak penting yang memacu pertumbuhan ekonomi baik ditingkat daerah maupun nasional, sehingga pelaksanaannya menjadi prioritas,” kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Kalimantan Utara Tahun 2024 di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (8/7/2024).
Baca Juga:
Kalimantan Utara Perluas Program Sarapan Pagi Bergizi Gratis untuk Siswa Sekolah
Dia mengatakan pengadaan barang/jasa terdapat tiga poin penting yang diinstruksikan kepada kepala daerah yaitu pertama menambahkan layanan pendaftaran bagi pelaku usaha sebagai penyedia barang/jasa pemerintah pada mal pelayanan publik daerah.
Kedua mendorong percepatan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi pada masing - masing daerah tayang dalam katalog lokal atau daring, ketiga memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk belanja produk dalam negeri melalui katalog lokal atau produk daring tersebut.
“Saya harap seluruh elemen pemerintah provinsi Kalimantan Utara hingga jenjang kabupaten/kota mampu menguatkan komitmen terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, serta dapat berperan aktif mewujudkan misi pembangunan nasional," kata Sekprov.
Baca Juga:
Gubernur Kaltara Harap Pembangunan Industri Minyak Goreng Sawit Dongkrak Ekonomi Daerah
Sesuai yang dituangkan melalui Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Suriansyah mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Kaltara yang mengusung tema “Transformasi Digital Pengadaan Barang/Jasa Menuju Kalimantan Utara Semakin Terdepan”.
Sedangkan Sekretaris Utama (Setama) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Iwan Herniawan menyampaikan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri selain koperasi menjadi prioritas utama.