Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak seluruh masyarakat dan lembaga pemerintah untuk terus meningkatkan serta menjaga penggunaan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa.
"Berdasarkan pemantauan terdapat fakta penggunaan bahasa ruang publik dan dokumen lembaga, banyak ditemukan penggunaan bahasa Indonesia yang tidak tepat dan didominasi bahasa asing,” kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Suriansyah di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (14/10/2024).
Baca Juga:
Perketat Penjagaan Stasiun Bekasi, Satpol PP dan Dishub Bakal Bertugas hingga Pukul 21.00 WIB
Dia mengatakan pada penggunaan bahasa dalam naskah dinas pemerintah banyak yang tidak sesuai kaidah bahasa Indonesia dan bahkan menimbulkan celah hukum.
Ia menyebutkan Kantor Bahasa Kaltim telah melaksanakan pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa daerah pada ruang publik dan dokumen lembaga terhadap 50 lembaga terbina di Kaltim dan Kaltara pada Tahun 2022-2024.
Setelah pembinaan lembaga sejak tahun 2022-2024, menunjukkan hasil sebagian lembaga proaktif melakukan perbaikan, namun sebagian lainnya kurang ada kemauan memperbaiki penggunaan bahasa.
Baca Juga:
Jadi Sorotan Publik, Pemprov DKI Bakal Gandeng Polisi-Satpol PP Atasi Polemik Parkir Liar di Jakarta
Adapun 12 Lembaga Terbina mendapatkan penghargaan dari kategori Lembaga Pemerintah yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Dinas Pariwisata (Kaltara), Disdikbud Kaltara, dan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltara.
Kemudian pada kategori Inisiatif dan Produk Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yaitu Pemerintah Kota Tarakan, Setdaprov Kaltara, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara, Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, SMK Negeri 1 Tanjung Selor, Pena Kaltara dan Disdikbud Kaltara.
Untuk itu, Suriansyah berpesan kepada seluruh lembaga pemerintah, sekolah – sekolah, swasta di Kaltara agar bisa bersama - sama mencanangkan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik.