Tahap kedua di Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan pada 26 sampai 30 Maret 2024 lalu.
Produk yang dijual dalam pasar murah antara lain beras, gula, telur, tepung, minyak goreng, sirup, teh, kopi, susu kental manis, kecap manis, garam, bumbu dapur, dan alat keperluan mandi.
Baca Juga:
Pasar Murah Partai Golkar Ngada, Modal Rp 61 Ribu Bisa Bawa Pulang Beras, Telur Ayam dan Minyak Goreng
[Redaktur: Patria Simorangkir]