Tahap kedua di Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan pada 26 sampai 30 Maret 2024 lalu.
Produk yang dijual dalam pasar murah antara lain beras, gula, telur, tepung, minyak goreng, sirup, teh, kopi, susu kental manis, kecap manis, garam, bumbu dapur, dan alat keperluan mandi.
Baca Juga:
Sambut Muharram 1448 H, PLN UP3 Sumedang dan YBM Tebar Kepedulian Lewat Bantuan Sembako
[Redaktur: Patria Simorangkir]