Penyusunan rencana induk Jalan Tol Kalimantan perlu diintegrasikan dengan rencana jaringan jalan arteri dan jalan kolektor yang menjadi kewenangan Pusat maupun Daerah, serta memperhatikan arah pengembangan wilayah berdasarkan tata ruang.
"Penyusunan masterplan adalah momentum tepat mengingat saat ini seluruh daerah sedang menyusun dokumen perencanaan jangka panjang dan jangka menengah, termasuk Kaltara," tutur Erni.
Baca Juga:
Pemkot Bengkulu Revitalisasi 37 Masjid Demi Tingkatkan Kenyamanan Ibadah Warga
Ia menyatakan, ada peluang bagi daerah memperoleh akses pembiayaan infrastruktur melalui Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) lewat program Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi (PRIM) yang difasilitasi oleh KIAT.
"Contoh yang sudah dilakukan yakni di Provinsi NTB, dan ke depan, kami akan mendorong agar Kaltara juga bisa memperoleh akses pembiayaan tersebut," katanya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]