Dalam semangat menuju birokrasi yang lebih Agility, ia menegaskan penyederhanaan nomenklatur jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja birokrasi, menjadikannya lebih agile dan siap menghadapi berbagai tantangan.
Yusuf menambahkan selain penyederhanaan struktur, juga untuk meningkatkan kompetensi ASN, yang selaras dengan kebutuhan organisasi.
Baca Juga:
Reguel Hasadaan Sitorus mengaku tidak mengambil hak atas gaji honorer pada Dinas PMPTSK Toba
“Dengan penerapan sistem baru ini, diharapkan birokrasi menjadi lebih efisien, mudah beradaptasi, dan siap menghadapi tantangan di masa depan,” pungkasnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]