Kaltara.WahanaNews.co, Tanjung Selor - Bertempat di Gedung Gabungan Dinas (GADIS) Kalimantan Utara, Gubernur Kalimantan Utara, H. Zainal A. Paliwang, bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, Sakop, pada Jumat (13/12/2024) secara digital menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Kepala/Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kaltara juga menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) kepada Bupati dan Wali Kota di wilayah Kalimantan Utara. TKD, yang bersumber dari APBN, merupakan bagian dari Belanja Negara yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Baca Juga:
Defisit APBN 2025 Disepakati 2,29-2,82% PDB oleh Kemenkeu, PPN, BI, dan Banggar DPR
Gubernur Kaltara menegaskan bahwa penyerahan DIPA dan TKD menandai dimulainya pelaksanaan APBN dan APBD 2025 di Kaltara, yang dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan pembangunan dengan prinsip kehati-hatian. Belanja negara dan daerah di Kaltara harus diarahkan secara cermat, prioritas, efektif, dan efisien, dengan fokus pada:
Pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perumahan sebagai bidang pembangunan prioritas.
Belanja modal untuk mendukung produktivitas masyarakat dan dunia usaha.
Baca Juga:
Kanwil DJPb Sultra: Realisasi Belanja Negara di Bumi Anoa Capai Rp9,01 Triliun
Subsidi dan perlindungan sosial yang tepat sasaran dan berkeadilan.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Sakop, dalam keynote speech-nya, menyoroti efektivitas APBN dalam menghadapi tantangan global selama 2020-2024, seperti pandemi Covid-19, inflasi, dan gejolak geopolitik. APBN telah bekerja keras melindungi masyarakat dan perekonomian nasional.
Sebagai kontribusi, Kanwil DJPb rutin menyusun Kajian Fiskal Regional (KFR) setiap triwulan, membahas capaian APBN/APBD, serta isu strategis seperti konektivitas wilayah, dampak perubahan iklim, dan implementasi kebijakan keuangan pusat-daerah. Hal ini mendukung kebijakan berbasis data (evidence-based policy) dan pemerataan kesejahteraan demi Visi Indonesia Emas 2045.