Ia juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kaltara agar bebas dari praktik judi online, juga meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawasi dan memastikan ASN tidak terlibat judi online.
“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah agar menindaklanjuti hasil Rakornas tahun 2024 tersebut dengan melibatkan seluruh jajaran Forkopimda dan stakeholder terkait,” tuntasnya.
Baca Juga:
ASN Batu Terjerat Kasus Perzinaan dan KDRT, Nasib Jabatan Terancam Habis
[Redaktur: Patria Simorangkir]