”Dari laporan PLN itu, Kementerian Kominfo akan melakukan audit menyeluruh pada teknologi untuk keamanan siber PT PLN,” terang Johnny.
Jika ternyata benar ditemukan masalah dan terjadi kebocoran data, menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberikan rekomendasi dari audit tersebut.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta pemerintah mengambil tindakan tegas jika dugaan kebocoran data PLN benar-benar terjadi. Saat ini sebenarnya Indonesia sudah memiliki regulasi khusus untuk penegakan perlindungan data meski pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi masih berlanjut dan dibahas.
Sebelumnya, tangkapan layar breached.to terkait data PLN yang bocor sempat beredar ke publik dan media sosial pada Kamis (18/8). Akun bernama Loliyta mengunggah lebih dari 17 juta data PLN dengan field ID, ID pelanggan, nama pelanggan, alamat pelanggan, tipe energi, kWh, nomor meteran, hingga tipe meteran. [Ss]