“Polda Kaltara akan terus melakukan razia dan operasi untuk memberantas peredaran miras ilegal,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat membantu kepolisian dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal.
Baca Juga:
Polres Fakfak Ungkap Kasus Narkotika dan Miras Lokal, Wujud Komitmen Polri Jaga Generasi Muda
Adapun barang bukti miras yang disita dihancurkan dengan alat berat untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali.
“Kami imbau masyarakat tidak konsumsi miras karena dapat membahayakan kesehatan dan memicu berbagai tindak kriminalitas,” ujarnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]