“Polda Kaltara akan terus melakukan razia dan operasi untuk memberantas peredaran miras ilegal,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat membantu kepolisian dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Minta Atensi Khusus dari Kapolda Papua Barat Terkait Perda Miras di Manokwari
Adapun barang bukti miras yang disita dihancurkan dengan alat berat untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali.
“Kami imbau masyarakat tidak konsumsi miras karena dapat membahayakan kesehatan dan memicu berbagai tindak kriminalitas,” ujarnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]