WahanaNews-Kaltara| Presiden Joko Widodo meninjau Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) milik PT PLN (Persero) di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa, (11/10). Kehadiran layanan tukar baterai ini memudahkan pengguna sepeda motor listrik mengisi daya.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Darmawan menjelaskan, dengan hadirnya SPBKLU pengguna motor listrik cukup menukarkan baterainya ke SPKBLU dan tidak perlu lagi menunggu pengisian daya listrik. Ini, kata dia, sebagai wujud dukungan PLN terhadap ekosistem kendaraan listrik.
"Jadi konsepnya sangat mudah, pengguna motor listrik cukup datang ke SPBKLU, buka aplikasi PLN Mobile, lalu tukar baterai dengan yang dayanya sudah terisi penuh dan siap untuk digunakan. Hanya sekitar 1 menit, lewat PLN Mobile langsung dapat baterai dengan daya penuh," terangnya, seperti dikutip dari ANTARA Rabu (13/10/2022).
PLN, kata dia, menargetkan pengoperasian 70 unit SPBKLU pada tahun ini. Hingga September 2022, PLN telah lebih dulu melakukan uji coba operasional 16 unit SPBKLU yang ada di Jakarta.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
SPBKLU ini merupakan bagian dari kerja sama antara PLN-BRIN-Grab dan Viar. Pada Oktober, PLN akan menambah 4 unit SPBKLU lagi dan 50 unit SPBKLU di bulan Desember.
"SPBKLU ini infrastruktur penting dalam mendorong masifnya kendaraan listrik di Indonesia mengingat pertumbuhan kendaraan listrik banyak didorong dari kendaraan roda dua. Ditambah saat ini harga motor listrik sudah bersaing dengan motor berbahan bakar minyak," tuturnya.
Guna mendorong tumbuhnya SPBKLU, PLN juga menyiapkan skema kerja sama waralaba (franchise) SPBKLU. Calon mitra, kata dia, dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPBKLU.