Dengan menggunakan listrik ramah lingkungan, kata dia, Pupuk Kujang berpeluang mendapat layanan sertifikasi energi baru terbarukan (EBT).
Dengan mendapat sertifikat tersebut, Pupuk Kujang terbukti berpartisipasi dalam menjaga ketahanan lingkungan di tengah perubahan iklim dan pemanasan global.
Baca Juga:
Soal Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bulan Juni 2025, Ini Kata Darmawan Prasodjo
“Dengan kontrak pembelian REC ini, Pupuk Kujang berharap bisa berkontribusi mempercepat pencapaian target pembauran energi baru terbarukan,” ujar Robert.
Listrik EBT adalah listrik yang dihasilkan dari air, panas bumi, bioenergi, hibrid, angin dan surya. Saat ini, pemerintah sedang berupaya menurunkan emisi karbon untuk menjaga lingkungan.
Pemerintah menargetkan net zero emission tahun 2060, atau tak ada karbon yang dihasilkan di Indonesia.[ss]