Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Perumusan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) menjadi cetak biru (blueprint) dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kalimantan Utara (Kaltara).
"Upaya penanggulangan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Utara memerlukan Langkah strategis yang sistematis, komprehensif dan terukur," kata Staf Ahli bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara, Robby Yuridi Hatman di Tanjung Selor, Bulungan, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga:
Kemenimipas Laksanakan Akselerasi Program Bantuan Sosial bagi Keluarga Warga Binaan
Dia mengatakan agar target penanggulangan kemiskinan tersebut dapat tercapai dengan baik dan berkelanjutan, maka dibutuhkan peran serta dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat.
“Perumusan dokumen RPKD Provinsi Kalimantan Utara Periode 2025-2029 ini menjadi sangat strategis dan penting dalam mewujudkan upaya penanggulangan kemiskinan yang lebih sistematis, komprehensif dan terukur,” kata Robby.
Pada 20 Juni 2024 lalu, dalam acara peluncuran sistem data Regsosek untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Baca Juga:
KPU Kaltara Pilih Gedung Bulutangkis Handal untuk Debat Publik Terakhir Pilkada
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara diwakili Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah secara resmi menerima hak akses pemanfaatan Sepakat Regsosek.
Ia menyebutkan kehadiran data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan data analisa makro melalui aplikasi Sepakat yang dikembangkan oleh Kementerian PPN/Bappenas akan bermanfaat dalam meningkatkan kualitas RPKD Periode 2025-2029 yang akan disusun dua hari kedepan.
“RPKD ini nantinya akan memuat analisis akar masalah kemiskinan beserta rencana aksi yang akan kita implementasikan bersama untuk penanggulangan kemiskinan di provinsi Kaltara,” katanya.