"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad atas kerja kerasnya menggagalkan penyelundupan kendaraan ini," katanya.
Saat ini, kendaraan sebagai barang bukti beserta pengemudi dan penumpangnya telah diserahterimakan oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad kepada Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan untuk dilaksanakan proses hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah Ilegal
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]