Setelah Jokowi terpilih sebagai presiden di periode pertamanya, Luhut Pandjaitan diangkat menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Ia dilantik pada Rabu (31/12/2014).
Dengan jabatan sebagai KSP, Luhut mendapat hak keuangan dan fasilitas lain setara dengan menteri.
Baca Juga:
Jejak Gemilang 'Bapak Air' Maruli Simanjuntak
Luhut disebut tak langsung mendapat jabatan menteri karena diminta untuk membantu penyesuaian Jokowi di awal menjadi presiden.
Setelah hampir satu tahun, Luhut lalu diangkat menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Posisinya sebagai KSP digantikan oleh Teten Masduki.
Saat ini, posisi KSP Jokowi diisi oleh mantan Panglima TNI, Moeldoko.
Baca Juga:
Jokowi Berpesan Agar Luhut Recovery Sesempurna Mungkin Baru Kembali ke Jakarta
Menko Polhukam
Presiden Jokowi menempatkan Luhut sebagai Menko Polhukam pada Agustus 2015, menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno. Menurut Tedjo, seharusnya sudah lama Luhut memegang posisi Menko Polhukam.