Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Indosino Oil & Gas melaksanakan groundbreaking Central Production Facility Karamba Field di RT 04 Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, pada Selasa (21/5/2024).
Hadir Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, perwakilan Kapolres PPU, Perwakilan Dandim PPU, Kepala Desa Nenang dan Kepala Desa Buluminung dalam kegiatan ground breaking ini.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Siap Layani Energi Mitra Global
Ground breaking Central Production Facility Karamba Field merupakan wujud dari komitmen KKKS Indosino dalam pengembangan Lapangan Gas Karamba. KKKS Indosino Oil & Gas merupakan KKKS yang mengelola wilayah kerja Wain yang terletak di Onshore Kutai Basin.
Indosino sendiri telah memiliki kontrak dalam pengelolaan Wilayah Kerja Migas hingga tahun 2037 dan saat ini sedang berproses dalam mengembangkan fasilitas lapangan gas Karamba yang nantinya diproyeksikan akan memproduksikan gas sebesar 13 MMSCFD.
Dan sebagian gas nantinya akan dialirkan ke PT Kilang Pertamina International Refinery Unit (RU) V di Balikpapan.
Baca Juga:
SKK Migas Kalsul dan KKKS Kunjungi Kemenhub RI Pastikan Kelancaran Hulu Migas
Koordinator Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Kalsul Damar Setyawan menyampaikan bahwa sinergi antara SKK Migas – KKKS Indosino dengan Pemkab PPU sangat penting agar proyek ini dapat berjalan tepat waktu.
Lapangan Gas Karamba diharapkan dapat beroperasi pada bulan Oktober 2024 sehingga daerah bisa merasakan manfaat atau multiflier positif dari keberadaan industri hulu migas ini.
Damar melanjutkan bahwa Gas dari lapangan Karamba ini akan disalurkan sebagai bahan bakar untuk operasional Kilang Pertamina RU V di Balikpapan untuk mendukung ketahanan energi Nasional.