Oleh karena itu SKK Migas-Indosino sangat berharap dukungan Pemkab untuk kelancaran proyek ini. Indosino akan menjadi salah satu tambahan KKKS yang berkontribusi dalam Dana Bagi Hasil (DBH) khususnya untuk Kabupaten Penajam Paser Utara.
Proyek hulu migas yang dilakukan oleh Indosino merupakan merupakan Kegiatan Pemerintah, dimana semua fasilitas yang dibangun dan dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) merupakan Barang Milik Negara (BMN) dan akan menjadi aset negara serta dilindungi sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Siap Layani Energi Mitra Global
Sementara Project Manager PT Indosino Oil & GasSetyadji menyampaikan bahwa Lapangan Gas Karamba Indosino beroperasi di Kelurahan Buluminung dengan jalur pipa di Kelurahan Nenang dan nantinya akan terhubung (tie in) dengan pipa milik PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) yang kemudian gas tersebut akan dialirkan ke PT Kilang Pertamina International Refinery Unit (RU) V di Balikpapan.
Groundbreaking Central Production Facility Karamba Field menandakan keseriusan PT Indosino dalam mengembangkan Lapangan Gas Karamba agar siap beroperasi tepat waktu yang targetnya akan onstream pada bulan Oktober 2024.
“Kami masih optimis akan onstream pada bulan Oktober 2024, oleh karena kami meminta dukungan dari para stakeholder agar proyek negara ini bisa berjalan lancar," kata Pj Bupati PPUMakmur Marbun.
Baca Juga:
SKK Migas Kalsul dan KKKS Kunjungi Kemenhub RI Pastikan Kelancaran Hulu Migas
Dia mengatakan bahwa wilayah Kabupaten PPU sebagai salah satu daerah penghasil migas juga merupakan bagian Serambi Nusantara.
Industri Hulu Migas mempunyai peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Daerah tentunya akan selalu mendukung proyek negara ini agar bisa memberikan manfaat sebesar besarnya bagi negara dan daerah.