Setelah tanggal pemungutan suara diputuskan pada 14 Februari 2024, Jokowi memberikan perintah kepada Menko Polhukam dan Mendagri. Jokowi ingin instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 disiapkan.
"Presiden menekankan kembali kepada saya selaku Menko Polhukam dan Mendagri agar betul-betul menyiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024," ujar Mahfud dalam YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (7/3).
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Sikap Jokowi sudah jelas tidak ingin Pemilu 2024 ditunda. Maka itu, Mahfud meminta semua pihak tidak lagi mendesak-desak Jokowi untuk menunda Pemilu 2024. [Ss]