Kedua, mereka juga mendesak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengundurkan diri.
"Kami meminta ketegasan pemerintah, hari ini juga memecat secara tidak hormat Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM," kata Perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SNP) Buya, Jumat (28/10).
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Adapun jumlah temuan kasus GGAPA di Indonesia telah mencapai 269 orang per Rabu (26/10). Ratusan kasus itu tersebar di 27 provinsi Indonesia dengan kasus kematian ditemukan pada 157 anak.
Tarik peredaran
PT Universal Pharmaceutical Industries menarik seluruh obat sirop Unibebi dari peredaran karena tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
Hermansyah Hutagalung, kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, mengatakan sisa obat sirop Unibebi yang beredar tersebut telah ditarik seluruhnya antara lain sebanyak 185.112 botol di Jakarta dan 67.176 botol di Medan.
"Sisanya Unibebi Cough sirop 173.880 botol, Unibebi Demam Drops 11.232 botol jumlah totalnya 185.112 botol di Jakarta. Kalau di Medan totalnya 67.176 botol ditarik semuanya. Karena kita turut bertanggung jawab dan patuh pada BBPOM, " kata Hermansyah, Sabtu (29/10).
Tak hanya itu, operasional perusahaan untuk sementara dihentikan. Akan tetapi dihentikannya operasional perusahaan tentu berdampak pada ratusan pekerja yang bekerja di sana. Karena itulah, ia berharap masalah tersebut cepat dituntaskan.