WahanaNews-Kaltara | Untuk melunasi tagihan listrik, pengguna harus memiliki nomor unik atau ID pelanggan yang diberikan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Namun, ada sebagian pengguna yang lupa menyimpan nomor ID atau bahkan hilang saat akan membayar tagihan listrik.
Nah, Simak langkah-langkah cara cek ID pelanggan PLN yang hilang sebagai berikut.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Cara Cek ID Pelanggan PLN
1. Situs resmi PLN
Tak perlu panik saat ID pelanggan hilang. Anda bisa mengetahuinya dengan membuka situs resmi PLN di portal.pln.co.id/ .
Pastikan saat mencari ID pelanggan, Anda mengetahui nama yang didaftarkan atau pemilik rekening listrik.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Apabila informasi sudah muncul, pastikan data yang muncul sudah sesuai dan tepat. Jika sudah sesuai, Anda bisa mencatat nomor unik ID pelanggan.
2. Cek struk pembayaran tagihan PLN
Cara cek ID pelanggan PLN yang hilang bisa dilakukan secara manual, salah satunya dengan mencari dan melihat dari struk tagihan listrik. Dalam struk tersemat nomor ID pelanggan.
Untuk menanggulangi kejadian terulang kembali, pastikan Anda menyimpan struk pembayaran tagihan listrik. Bila perlu, Anda bisa memfoto struk tersebut dengan ponsel.