Dengan adanya amanat undang-undang, menurut Budisatrio, siapa pun yang terpilih menjadi presiden memiliki kewajiban untuk melaksanakan amanat tersebut.
“Mempermasalahkan kembali hal ini adalah sebuah kemunduran. Mari kita berpihak pada pemerataan dan masyarakat daerah. Siapa pun presiden nantinya berkewajiban untuk melanjutkan dan untuk pasangan Prabowo-Gibran, kita komit 100 persen IKN dilanjutkan,” kata dia.[ss]