WahanaNews-Kaltara | Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi melaksanakan inspeksi keselamatan atau ramp check di Terminal Tipe A Bulupitu, Purwokerto, beberapa waktu lalu.
"Ditjen Perhubungan Darat bersama dengan Kasatlantas Polresta Banyumas, Dinas Perhubungan Banyumas, serta Jasa Raharja melakukan inspeksi keselamatan untuk mengecek kondisi Terminal sekaligus memastikan kesiapan armada bus di Terminal Tipe A Bulupitu Purwokerto," kata Budi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin 18 April 2022.
Baca Juga:
Fasilitas Lengkap, SPKLU Rest Area KM 6B Jadi Sasaran Pemudik Mobil Listrik
Terkait mulai maraknya tawaran mudik dari para penyelenggara mudik dengan menggunakan angkutan tidak resmi, Dirjen Budi menanggapi hal ini merupakan salah satu fenomena yang harus diamati dan sebaiknya dihindari masyarakat mengingat dampak negatif yang diakibatkan sangat banyak salah satunya kecelakaan lalu lintas karena tidak adanya perizinan serta jaminan keselamatan.
Dirjen Budi melaporkan dari hasil inspeksi keselamatan hari ini terdapat 6 armada yang ada di Terminal Tipe A Bulupitu Purwokerto dan semuanya dipastikan telah lulus ramp check.
"Tadi ada 6 kendaraan dengan tujuan ke Surabaya, Merak serta Jakarta dan telah dipastikan semuanya lulus ramp check. Kemudian menjelang angleb (angkutan lebaran) ini pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) telah mengatur agar setiap armada yang sampai di TTA Bulupitu akan langsung dilakukan ramp check," ujarnya.
Baca Juga:
Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Wisata Baru 'Bakauheni Harbour City'
Khusus untuk ramp check, Dirjen Budi menerangkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan di antaranya melakukan pengecekan dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan.
"Misalnya kalau ada kerusakan mayor pastinya dibutuhkan perbaikan yang cukup besar sehingga akan dikembalikan kepada pihak operator, tetapi minor mungkin menyangkut wiper kaca bisa dilakukan perbaikan di Terminal," katanya.
Membahas soal perizinan angkutan, sebelumnya Ditjen Perhubungan Darat telah menyosialisasikan portal SPIONAM untuk mempermudah masyarakat mengecek secara mandiri validitas angkutan umum yang akan digunakan.