Dalam SPIONAM, masyarakat dapat memeriksa keabsahan angkutan barang, angkutan orang dalam trayek, maupun angkutan orang tidak dalam trayek memastikan kendaraan tersebut telah terdaftar atau tidak.
Masyarakat dapat mengakses laman situs spionam.dephub.go.id/. Kemudian pilih menu cek kendaraan dan masukkan nomor polisi kendaraan yang akan diperiksa.
Baca Juga:
Fasilitas Lengkap, SPKLU Rest Area KM 6B Jadi Sasaran Pemudik Mobil Listrik
Atau dapat juga memilih menu cek perusahaan dengan memasukkan nama perusahaan bus yang akan dicek.
Apabila nomor polisi kendaraan atau nama PO hasilnya tidak ditemukan, maka kendaraan tersebut tidak memiliki izin atau belum terdaftar secara resmi.
Sementara itu, Dirjen Budi mengatakan, "Meskipun Lebaran masih nanti, nampaknya minat masyarakat menggunakan bus di Terminal Bulupitu Purwokerto semakin tinggi setelah adanya revitalisasi Terminal mengingat fasilitas yang disediakan lebih baik," katanya.
Baca Juga:
Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Wisata Baru 'Bakauheni Harbour City'
Di sisi lain, dari hasil wawancara dengan beberapa calon penumpang diketahui rata-rata pernah menggunakan travel gelap.
"Ternyata sebagian masyarakat pernah menggunakan travel gelap sehingga mereka pun dapat membedakan dari segi keamanan dan kenyamanan," tuturnya.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat menggunakan angkutan resmi, Ditjen Perhubungan Darat bersama dengan Polrestabes Banyumas dan Dishub Kabupaten Banyumas akan melakukan ramp check terhadap seluruh kendaraan serta memastikan kondisi pengemudi yang fit.