Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan Kelas IIA menggunakan hak pilihnya di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang disediakan.
"Pelaksanaan pemilu di Lapas Tarakan melalui dua TPS khusus yakni 901 dan 902 dengan melibatkan petugas pemasyarakatan sebagai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS)," kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan Sutarno di Tarakan, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga:
48 Napi Berisiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Saat ini Lapas Tarakan berisi 1.286 orang tahanan, narapidana dan anak binaan.
Dari data yang dihimpun, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) meliputi laki-laki dan perempuan, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berjumlah 813 orang dan untuk DPT Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota berjumlah 747 orang. Sementara itu, untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPtb) berjumlah 44 orang.
"Sehingga, total seluruh pemilih DPT ditambah DPTb Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah 857 serta Pemilihan Walikota Wakil Walikota adalah 791," kata Sutarno.
Baca Juga:
Bersih-bersih di Lapas Sumedang, Petugas Gabungan Gencar Sita Barang Terlarang
Kalapas berharap bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di Lapas dapat berjalan dengan baik, aman dan kondusif sehingga mampu menjamin penyaluran hak suara secara demokratis.
"Seluruh proses Pemilu di Lapas senantiasa berada dalam pengawasan jajaran KPU dan Bawaslu Tarakan. Dari persiapan, pelaksanaan, saat penghitungan suara hingga pengumpulan kotak suara pada PPS Kelurahan nantinya," katanya.
Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko beserta jajaran turut mengunjungi Lapas Tarakan guna memastikan pelaksanaan Pilkada pada TPS Khusus berjalan tertib dan kondusif.