Sutarno menerangkan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di Lapas merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak WBP khususnya dalam menyalurkan hak suara sebagai warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Pilkada 2024 yang mengusung tema "Mari Menjadi Pemilih yang Jujur, Berperan Aktif dan Obyektif" di Lapas Tarakan terselenggara atas kerjasama dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan.
Baca Juga:
48 Napi Berisiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan
[Redaktur: Patria Simorangkir]