Kerjasama di bidang keamanan antara Polri dan kepolisian Selandia Baru telah lama terjalin. Sekiranya sejak tahun 2011. Diantaranya adalah, 8 kelompok kerja bilateral atau Bilateral Working Group, 24 program peningkatan kapasitas dalam bentuk studi banding, beasiswa S2, dan kursus singkat.
Lalu, 19 kegiatan pertukaran informasi kriminal dan lima kerjasama penegakan hukum seperti operasi militer kewilayahan, deportasi dan penyidikan bersama.
Baca Juga:
UPTD PSA Gunungsitoli-Kejari Jalin Kerjasama Bidang Datun Layanan Sosial Anak
Sementara itu, Kepala Kepolisian Selandia Baru, Komisioner Mr.
Andrew Coster secara virtual menyatakan apresiasinya terhadap Polri, terkait dengan fokus untuk menanggulangi kejahatan transnasional tersebut.
"Saya sangat senang bahwa penandatanganan ini dapat dilaksanakan. Selama 1 dekade terakhir kita telah melaksanakan kerja sama yang baik sekali. Dengan adanya MoU yang kita perbarui ini tentu kita dapat memfokuskan kerja sama kepada hal-hal dan kejahatan yang sudah lazim terjadi pada akhir-akhir ini," kata Andrew.
Andrew mengatakan, salah satu kejahatan transnasional yang menjadi atensi salah satunya adalah peredaran narkotika serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), ekstrimisme kekerasan dan penyelundupan atau perdagangan manusia.
Baca Juga:
Memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-64: Kerjasama Membangun Kabupaten Karo
"Walaupun Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia tapi kita tetap positif bisa terus melaksanakan kerja sama.Dan saya berterima kasih atas kerjasama yang telah dilaksanakan dan saya menantikan waktu dapat bisa bertemu langsung dengan Bapak Kapolri. Sekali lagi terima kasih atas kerja samanya," tutup Andrew. [As]