WahanaNews-Kaltara| Membayar listrik menjadi tagihan yang wajib dibayarkan setiap pemilik rumah agar dapat menikmati fasilitas listrik dari PLN.
Pelanggan dapat menghitung estimasi pembayaran tagihan listrik secara mandiri melalui HP.
Baca Juga:
PLN UP3 Sumedang Sukseskan Retret Kepala Daerah Gelombang II dengan Hadirkan Listrik Andal
Cara menghitung tagihan listrik bisa dilakukan melalui fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM) di aplikasi PLN Mobile.
Dengan fitur catat meter secara mandiri ini, pelanggan listrik pascabayar dapat mengestimasi tagihan listrik bulan selanjutnya sebelum tagihan resmi keluar.
Pencatatan meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah.
Baca Juga:
Masuk Salah Satu Perusahaan Terbesar, ALPERKLINAS Apresiasi Pencapaian PLN Pertahankan Perusahaan Utilitas Terbaik Se-Asia Tenggara Versi Fortune Southeast Asia 500
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, pencatatan meter mandiri dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya.
"Dengan fitur ini pelanggan dapat mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan," ujar Gregorius dikutip kompas.com.
Cara menghitung tagihan listrik