WahanaNews-Kaltara | Terkadang hewan peliharaan tidak bisa ditinggal di rumah jika anda bepergian jauh dan lama, hewanpeliharaan bisa dibawa tentunya dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, mungkin banyak orang yang belum mengetahui peraturan membawa hewan ke pesawat. Apalagi tiap maskapai penerbangan memiliki ketentuan masing-masing terkait hal ini. Berikut informasi seputar membawa hewan ke pesawat yang Kompas.com rangkum dari empat maskapai penerbangan di Indonesia:
Baca Juga:
Masyarakat Pulau Nias Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Meroket, Legislator Ini Buka Suara
1. Garuda Indonesia
Membawa hewan mamalia (peliharaan) diperbolehkan dalam sebuah penerbangan domestik Garuda Indonesia (GA).
Namun, ada sejumlah peraturan yang harus diikuti, dikutip dari situs resminya:
Baca Juga:
Erick Thohir Berencana Merger Citilink, Pelita Air dan Garuda Indonesia Jadi Satu
Hewan dapat diterima sebagai bagasi terdaftar saja. GA tidak akan menerima hewan untuk diangkut di kabin penumpang.
Hewan dapat diterima hanya untuk penerbangan domestik GA, dengan durasi penerbangan tidak lebih dari dua jam, tapi tidak dalam rute yang dimiliki oleh pesawat ATR72-600.
Hewan dapat diterima hanya untuk penerbangan langsung, tidak transit, dan tidak ada pergantian pesawat dari tempat asal menuju ke tempat tujuan.