Hewan tidak bisa diterima pada pesawat ATR72-600. GA tidak menerima pengangkutan hewan yang langka atau terancam punah.
GA memiliki peraturan ketat untuk hanya menerima pengangkutan hewan peliharaan, di antaranya anjing, kucing, dan marmut yang ditempatkan di dalam ruangan.
Baca Juga:
Masyarakat Pulau Nias Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Meroket, Legislator Ini Buka Suara
Penumpang yang ingin membawa hewan hidup sebagai bagasi terdaftar harus melapor pada konter check-in paling lambat satu jam sebelum keberangkatan sesuai jadwal.
Penumpang harus menyiapkan kontainer atau peti kayu/kandang untuk hewan peliharaan mereka sendiri. GA tidak akan menyediakan kontainer.
Penumpang bertanggung jawab untuk memberi makan dan minum, serta membersihkan hewan peliharaan dan kandangnya.
Baca Juga:
Erick Thohir Berencana Merger Citilink, Pelita Air dan Garuda Indonesia Jadi Satu
Maksimal berat hewan (sudah termasuk kontainer/peti kayu/kandang) untuk diangkut sebagai bagasi terdaftar adalah 32 kilogram (kg). Jika melebihi 32 kg, harus diangkut sebagai kargo.
Peti kayu
Semua hewan peliharaan yang diterima untuk pengangkutan harus disimpan di dalam peti kayu atau kandang yang antibocor, serta dilengkapi dengan kunci gembok.