Fitur ini bisa diaktifkan pengguna WhatsApp dengan masuk menu pengaturan - pengaturan akun - dan memilih opsi autentikasi dua faktor. Setelah itu, WhatsApp akan meminta pengaktifan menggunakan PIN. Pengguna harus memasukkan enam digit angka PIN dan alamat surel yang terintegrasi dengan akun WhatsApp.
Baca Juga:
Simak Cara Kembalikan Chat WA yang Tak Sengaja Terhapus
2. Gunakan Fitur Pindai Sidik Jari
Fitur ini mewajibkan pengguna untuk memindai sidik jari setiap kali akan membuka akun WhatsApp. Melalui fitur ini, orang jahat tak bisa menyadap akun jika tak punya sidik jari pengguna.
Cara mengaktifkannya, pengguna bisa masuk ke menu Setting > Account > Privacy > fingerprint lock.
Baca Juga:
Simak Cara Mencegah Dimasukkan ke Grup WhatsApp Sembarangan
3. Keluar dari Perangkat Tak Dikenal
Perangkat yang terhubung ke akun WhatsApp bisa dilihat melalui menu pengaturan atau setting. Setelah itu, pengguna hanya perlu memilih opsi WhatsApp Web, dan melihat daftar perangkat yang terhubung. Setelah mengetahui daftar perangkat, pengguna bisa menghapus akses WhatsApp dari perangkat yang tak dikenali atau sudah tidak dipakai. [As]