Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Anggota Polres Tarakan berhasil menangkap tiga pencuri motor, yang merusak kendaraan curian dan memindahkan sparepart ke motor lain.
Mereka bertiga pun membongkar sepeda motor curian tersebut.Para pelaku membongkar spidometer, skop, memindahkan ke sepeda motor pelaku lain.
Baca Juga:
Kerja Pansus Seleksi P3K Buka Pintu Pidana bagi Pelaku Pemalsuan SK
Adapun untuk sparepart motor tidak dijual namun dipindah ke motor lain.
Hanya berjeda dua hari, tiga orang pelaku yang terlibat pencurian motor dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat.
Tiga orang pelaku diamankan Polres Tarakan, masing-masing berinisial pelaku R alias Cumang berusia 37 tahun, kemudian A berusia 20 tahun dan Ar berusia 42 tahun.
Baca Juga:
Kejati Sumut Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Wakajati Pimpin Upacara
Masing-masing punya peran. Awalnya hanya satu orang yang mengambil dari lokasi TKP dan dua orang lainnya berperan membongkar rangka motor.
Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Raden M Harry Ramadhan Arsa melalui Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat, Ipda Sunari menyampaikan kronologis pencurian motor terjadi pada 5 April 2024 lalu sekitar pukul 21.30 WITA berlokasi di halaman parkir Hotel Paradis Jalan Mulawarman.
Dalam rilis persnya, Sabtu (20/4/2024) kemarin, Kapolsek Tarakn Barat, Iptu Raden M Harry Ramadhan Arsa melalui Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat, IPDA Sunari menyampaikan kronologis pencurian motor.