Ada sembilan TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu
Kerawanan untuk logistik ada 27 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada saat Pemilu/Pemilihan.
Baca Juga:
KPU Pasaman Barat Terima 101 Warga Luar Daerah untuk Pilkada 2024
Ada 18 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat Pemilu/pemilihan.
Ada 23 TPS yang memiliki riwayat kasus tertukar surat suara pada saat Pemilu/Pemilihan dan 14 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H- 1) pada saat Pemilu/Pemilihan.
Sedangkan kerawanan untuk lokasi TPS ada 34 TPS sulit di jangkau, 63 TPS yang berada di wilayah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, gempa dan lain - lain.
Baca Juga:
KPU Imbau Warga DKI Jakarta Urus Pindah Pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024
Kemudian 33 TPS yang dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, 43 TPS yang dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), 79 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu dan 19 TPS di lokasi khusus.
Untuk TPS yang rawan jaringan internet dan listrik ada 323 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS 140 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS pengguna hak pilih.
Sebanyak 320 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Alih Status menjadi TNI/Polri) dan 735 TPS yang terdapat pemilih tambahan (DPTb).