Sinergi dan kolaborasi antar lembaga dan akademisi merupakan langkah yang penting dalam menciptakan harmonisasi kebijakan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Serta mendorong peningkatan kualitas kebijakan dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
BPS Kalimantan Barat: Jumlah Tenaga Kerja Agustus 2024 Capai 3,01 Juta
Dengan demikian, nota kesepahaman ini
diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam mendukung pembangunan regional yang berkelanjutan dan inklusif.
Dia menjelaskan komitmen tinggi para pihak terus bekerja sama guna menciptakan kondisi yang kondusif bagi pembangunan ekonomi Kaltara.
Sinergi yang kuat antara pihak diharapkan pembangunan regional dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, serta mewujudkan sinergi dan kolaborasi dalam Pengelolaan Keuangan Negara di Kaltara.
Baca Juga:
Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka di Jakarta Sebesar 0,32 Persen
[Redaktur: Patria Simorangkir]