Keberadaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sangat penting untuk mendayagunakan informasi agar dapat memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat.
Sehingga peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Utara untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan KIM khususnya bagi pemerintah daerah (PEMDA) bisa Mencegah penyebaran Berita Bohong (HOAX) di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Inspektorat dan Diskominfo Malang Raya Gandeng PWI Sosialisasikan Pencegahan Antikorupsi
Sementara Itu Ketua IJTI Kaltara Usman Coddang menyampaikan bahwa fenomena pemberitaan yang terjadi dan tersebar luas di tengah masyarakat saat ini sudah sangat jauh dari kaidah yang di atur dalam Undang-Undang Dewan Pers.
Bahkan banyak di kalangan masyarakat seakan tidak peduli terkait kebenaran suatu berita, sehingga IJTI siap membantu Pemerintah Daerah untuk sosialisasi cara penulisan naskah berita dan cara pengambilan gambar yang baik dan benar sesuai standar kebutuhan TV nasional,” ucap Usman Coddang.
Diharapkan dengan Diskusi yang di Lakukan Diskominfo Kaltara yang melibatkan Humas Dari Diskominfo lima Kabupaten Kota di Kaltara ini, tentang pentingnya pembinaan dan pemberdayaan KIM di tengah Masyarakat, KIM juga diajarkan bagaimana membuat berita secara sederhana yang menerapkan konsep 5 W (What, Who, When, Where, Why)+ 1H (How) ditambah 1S (safety), sebelum di sebarluaskan menjadi konsumsi publik.
Baca Juga:
Kalimantan Timur Raih Peringkat Tiga Besar Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024
[Redaktur: Patria Simorangkir]