Herman juga menyebutkan perlunya melakukan pemangkasan bukit sebagai salah satu upaya mitigasi.
Namun, ia menegaskan bahwa rencana tersebut memerlukan kajian mendalam, terutama yang berkaitan dengan aspek legalitas dan kepemilikan lahan.
Baca Juga:
DPRD Bengkulu Umumkan Akhir Masa Jabatan Gubernur 2021-2024 dan Pasangan Terpilih 2025-2030
"Kami akan memastikan bahwa semua langkah yang diambil nantinya tetap memperhatikan aturan hukum dan tidak merugikan masyarakat," kata Herman Hamid.
Selain pemerintah dan DPRD, Herman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam upaya pencegahan bencana. Menurutnya, kesadaran dan kerja sama warga sangat penting, terutama dalam menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan terkait pengelolaan kawasan perbukitan.
"Kami berbincang langsung dengan para ketua RT di wilayah terdampak, dan mereka mengusulkan beberapa solusi, termasuk upaya penghijauan kembali dan pemangkasan bukit yang dianggap berisiko. Namun, tentu semua ini harus direncanakan dengan matang agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari," tambahnya.
Baca Juga:
Menko Yusril Sebut MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold 4 persen Suara Sah
Musibah longsor yang terjadi tidak hanya merusak rumah warga, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perbukitan.
Banyak warga yang merasa was-was dan khawatir kejadian serupa akan kembali terjadi, terutama saat musim hujan.
Dengan langkah antisipatif yang sedang direncanakan, DPRD berharap dapat menciptakan solusi jangka panjang yang tidak hanya melindungi warga dari ancaman bencana, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan.