Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan.
"Saya ingin menyaksikan bagaimana proses pelayanan satu pintu di sini (MPP, red) saya ingin melihat kecepatan dalam pemberian pelayanan di tempat ini,” kata Zainal saat meninjau MPP di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga:
Peringati HUT Ke-7, Kapolda Kaltara Pimpin Kegiatan Meriah Penuh Kebersamaan
Gubernur mengelilingi satu-persatu layanan yang ada dan melihat langsung proses perizinan. Ia menemukan penghambat yang membuat proses terlambat yakni jaringan internet.
Zainal memperkirakan jika jaringan lancar, pelayanan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat dikerjakan 10 hingga 14 menit, sehingga harapannya dapat memecahkan rekor MURI seperti Kabupaten Subang.
“Subang itu 16 menit. Sudah mendapat rekor MURI. Kalau kita bisa 10 sampai 14 menit berarti rekor itu bisa kita pecahkan,” ungkapnya.
Baca Juga:
Calon Wali Kota Tarakan Khairul Gunakan Hak Pilih di TPS 04 Sebengkok
Ia berharap DPMPTSP Bulungan dan bekerja sama dengan pihak terkait. “Mudah-mudahan di sini bisa bekerja sama dengan pihak Telkom supaya jaringan bagus, sehingga pelayan ke masyarakat yang membutuhkan ijin di tempat ini dapat dilayani dengan cepat,” harapnya.
Ia juga menegaskan, tidak ada pungutan liar di MPP. Karena pelayanan ini sudah melalui sistem dan transaksi pembayaran dilakukan di bank.
“Jadi dengan pelayanan cepat ini jangan dikotori dengan adanya pungli-pungli. Penerimaan uang yang tidak sesuai dengan aturan supaya itu dihindari. Sehingga pelayanan publik di MPP benar-benar bersih dari penerimaan yang di luar ketentuan yang ada,” ingatnya.