WahanaNews-Kaltara | Inggris mengatakan pada Jumat (8/4/2022), pihaknya telah mengeluarkan 41.000 visa untuk pengungsi asal Ukraina.
Dokumen tersebut dikeluarkan melalui berbagai skema.
Baca Juga:
Menteri Imipas Sebut Hingga Kini Tak Ada Pembahasan Pemulangan Reyhnard & Hambali
Namun, Inggris dikritik lantaran proses pengajuan visa itu dianggap terlalu lama dan rumit.
Pada Maret lalu, Inggris telah mengumumkan dua skema untuk membantu pengungsi Ukraina.
Skema pertama ditujukan untuk pengungsi yang sudah memiliki keluarga di Inggris.
Baca Juga:
PLN Bersama SKK Migas Gandeng University of Dundee Gelar Public Lecture, Kolaborasi Untuk Transisi Energi
Sedangkan skema kedua akan mengizinkan para pengungsi tinggal dengan warga Inggris yang menawarkan akomodasi.
Skema itu dinamakan “Rumah untuk Ukraina”.
Data teranyar menunjukkan, kurang dari 80.000 permohonan visa dari kedua skema yang telah diterima.