Ia mengatakan sebenarnya penebangan dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap pengguna listrik. Apalagi, saat ini sudah memasuki musim penghujan.
"Sebenarnya pada musim hujan tidak berbahaya, yang berbahaya adalah angin kencang di musim hujan. Sebab, kayu itu goyang dan menyebabkan kabel listrik korslet," ungkapnya.
Baca Juga:
PLN Ubah 400 Gedung Jadi Pusat Energi Bersih, ALPERKLINAS: Tonggak Baru Kelistrikan Indonesia
Ketika ranting Pohon menyentuh kabel, lanjut Akhlis, akan mengakibatkan proteksi tegangan, sehingga dampaknya terjadi pemadaman listrik.
"Adanya proteksi ini untuk keselamatan lingkungan. Kalau kabel dengan tegangan tinggi ini mengenai benda lain seperti kayu bakal terbakar," jelasnya.
Petugas PLN kesulitan dalam perizinan menebang Pohon.
Baca Juga:
Listrik Andal, PLN Sukseskan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Provinsi Banten
Apalagi, Pohon yang hendak ditebang adalah Pohon menghasilkan buah.
"Meskipun Pohon tidak berbuah juga tidak diperbolehkan untuk ditebang," ujarnya.
Saat terjadi urgent, pihaknya bakal melakukan terobosan untuk melakukan penebangan, ykni dengan mendatangi kepala desa atau pemilik pohin secara langsung.