Ia mengatakan sebenarnya penebangan dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap pengguna listrik. Apalagi, saat ini sudah memasuki musim penghujan.
"Sebenarnya pada musim hujan tidak berbahaya, yang berbahaya adalah angin kencang di musim hujan. Sebab, kayu itu goyang dan menyebabkan kabel listrik korslet," ungkapnya.
Baca Juga:
Maraknya Penyalahgunaan Arus untuk 'Strum' Manusia, ALPERKLINAS Desak PLN Perketat Pengawasan
Ketika ranting Pohon menyentuh kabel, lanjut Akhlis, akan mengakibatkan proteksi tegangan, sehingga dampaknya terjadi pemadaman listrik.
"Adanya proteksi ini untuk keselamatan lingkungan. Kalau kabel dengan tegangan tinggi ini mengenai benda lain seperti kayu bakal terbakar," jelasnya.
Petugas PLN kesulitan dalam perizinan menebang Pohon.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Soroti Ancaman 'Power Wheeling' dalam RUU EBET Prolegnas 2025
Apalagi, Pohon yang hendak ditebang adalah Pohon menghasilkan buah.
"Meskipun Pohon tidak berbuah juga tidak diperbolehkan untuk ditebang," ujarnya.
Saat terjadi urgent, pihaknya bakal melakukan terobosan untuk melakukan penebangan, ykni dengan mendatangi kepala desa atau pemilik pohin secara langsung.