WahanaNews-Kaltara | Survei sejumlah lembaga belakangan ini memperlihatkan peningkatan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin meningkat.
Setidaknya, survei empat lembaga menunjukkan, kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi-Ma'ruf menembus angka 70 persen.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Angka ini terbilang tinggi di tengah maraknya kritik publik terhadap pemerintahan Jokowi di berbagai bidang.
Di awal kepemimpinan Jokowi periode kedua misalnya, publik ramai-ramai mengkritik revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Presiden mendapat kritik keras lantaran tak mengambil sikap tegas terkait hal ini. Sejak saat itu, pemerintahan Jokowi pun dianggap berupaya melemahkan KPK.
Baca Juga:
Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta
Kritik berlanjut menyoal Undang-Undang Cipta Kerja. Sejak awal pembentukannya, UU tersebut mendapat banyak penolakan hingga terjadi aksi demo di banyak tempat.
Namun, pemerintah bergeming dan terus melanjutkan pembentukan UU yang dinilai rugikan buruh/pekerja itu.
Terbaru, Jokowi juga terus melanjutkan rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kepala negara baru-baru ini menandatangani Undang-Undang IKN, tanda segera dimulainya pembangunan.