WahanaNews-Kaltara | Pemprov Kalimantan Utara tengah memverifikasi usulan anggaran tahapan Pemilu Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Utara pada 2024 dari KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kaltara.
"Saat ini proses verifikasi oleh teman-teman Kesbangpol dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Utara, Denny Harianto, di Tanjung Selor, Minggu.
Baca Juga:
Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Kaltara Naik jadi 57,7
Usulan anggaran Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur yang diajukan KPUD Kalimantan Utara kepada Pemprov sebesar Rp180 miliar. Pemprov Kaltara berkomitmen mencairkan hibah tahap satu pada bulan September tahun 2023 ini.
"Karena tahapan dimulai pada September 2023, kita sudah alokasikan untuk September hibah ke KPU sekitar Rp3 miliar, ke Bawaslu Rp400 juta. Jadi Rp3,4 miliar. Sisanya, kita nanti anggarkan di 2024, termasuk anggaran pengamanan,” sebut Denny.
Denny mengatakan seluruh anggaran yang diajukan penyelenggara pilkada ke Pemprov akan diverifikasi secara komprehensif dengan memperhatikan prioritas tahapan pilkada dan ketersediaan anggaran APBD.
Baca Juga:
Peredaran Obat dan Makanan Ilegal jadi Perhatian Pemprov Kaltara
“Anggaran pilkada pada tahun 2020 juga akan menjadi gambaran kami. Pilkada sebelumnya kita hibahkan kurang lebih Rp103 miliar. Ada silpa Rp38 miliar,” ujarnya.
Ketua KPU Kalimantan Utara Suryanata Al Islami berharap jika pun terjadi pengurangan atau revisi atas usulan yang diajukan ke Pemprov Kaltara, harus tetap memperhatikan tahapan pilkada yang prinsip.
“Jangan sampai anggaran yang dihapus itu justru pada tahapan-tahapan prinsip,” ujarnya.