Suryana menyatakan pada akhirnya penting untuk duduk bersama antara penyelenggara pemilu (KPU) dengan TAPD mendiskusikan hal-hal prinsip yang tetap harus ada.
“Termasuk logistik, itu butuh anggaran cukup besar. Kedua, termasuk untuk alokasi anggaran penyelenggara yang bisa kita sharing dengan KPU kabupaten/kota. Termasuk skenario jumlah pasangan calon jalur partai maupun jalur perseorangan,” ujar Suryanata.[ss]