Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Kalimantan Utara (Kaltara), sebagai wilayah perbatasan yang strategis, sering menjadi pintu masuk utama bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mencari peruntungan di Malaysia.
Dengan karakteristik geografis yang melibatkan daratan dan perairan, wilayah ini juga menjadi jalur potensial bagi tindak kejahatan, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga:
Tak Terbukti Lakukan TPPO, Yuvinus Solo Divonis Langgar UU Ketenagakerjaan, Kuasa Hukum: Putusan Majelis Hakim Tak Logis dan Saling Bertentangan
Kaltara, yang menjadi saksi perjalanan ribuan pekerja migran, menghadapi tantangan besar dalam menjaga keamanan perbatasannya.
Daya Tarik Malaysia dan Masalah Migrasi Tanpa Dokumen di Malaysia, sebagai negara dengan kebutuhan tenaga kerja yang tinggi, telah lama menjadi tujuan utama bagi migran Indonesia.
Upah yang lebih tinggi, kebutuhan tenaga kerja di sektor perkebunan, konstruksi, dan domestik, serta kedekatan wilayah, menjadi daya tarik utama.
Baca Juga:
Wamen P2MI Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Loker Lewat Medsos
Sayangnya, banyak migran yang memilih jalur ilegal karena faktor ekonomi dan ketidaktahuan, sehingga menjadi sasaran empuk jaringan perdagangan orang.
Ketika para migran tanpa dokumen resmi ini memasuki wilayah Malaysia, risiko eksploitasi meningkat.
Mereka sering kali bekerja di bawah ancaman, dengan upah yang jauh di bawah standar, tanpa perlindungan hukum, bahkan dalam beberapa kasus menjadi korban perdagangan manusia.