Kaltara. WahanaNews.co - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara(Kaltara) Irjen Pol. Daniel Adityajaya menegaskan amanat Kapolri bahwa anggota Polri yang melanggar netralitas pada momen Pemilu 2024, akan diberi sanksi tegas.
"Netralitas Polri adalah harga mati," tutur Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya di Tanjung Selor, Sabtu.
Baca Juga:
Polda Kalbar Memusnahkan Barang Bukti 1,5 Kilogram Ganja
Ia juga menyebut ada 12 anggota Polri di Kalimantan Utara punya keluarga terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024, dan telah meminta para anggota tersebut profesional menjalankan tugasnya.
Ia katakan, keluarga anggota Polri yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024, tidak semuanya berkontestasi di wilayah Kalimantan Utara, namun ada yang terdaftar sebagai peserta Pemilu di wilayah Polda lain atau provinsi lain.
Kapolda menegaskan, anggota Polri harus tetap menjalankan tugasnya secara netral tanpa terlibat politik praktis.
Baca Juga:
Direktorat Narkoba Polda Kalbar Supervisi Penilaian Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Singkawang
“Apakah istrinya, adiknya atau saudaranya sebagai peserta pemilu, menjaga netralitas itu sangat penting dan saya kira seluruh anggota Polri sudah memahami hal ini dan bagi yang melanggar tentu akan diberikan sanksi tegas,” ujar Kapolda.
Kapolda telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga netralitas anggotanya dalam Pemilu 2024. Ia mengatakan, dalam beberapa kesempatan, ia memberi pengarahan kepada seluruh anggota tentang pentingnya netralitas dalam Pemilu.
“Kami juga melarang anggota Polri untuk terlibat politik praktis, termasuk menggunakan atribut atau simbol bernuansa politis,” ujar dia.