Ia juga memastikan tim pengawasan internal, melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh anggota Polda Kalimantan Utara dan Polres jajaran selama masa kampanye, pemungutan suara, hingga pasca pemungutan suara.
“Tentu ada sanksi tegas bagi anggota yang melanggar netralitas,” ujarnya.
Baca Juga:
Polda Kalbar Memusnahkan Barang Bukti 1,5 Kilogram Ganja
Kapolda menegaskan juga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan komitmen Polri untuk tetap netral dalam kontestasi Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam berbagai kesempatan, termasuk saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan Pemilu 2024 di Mabes Polri, Jakarta, pada 21 Juni 2023.
Kapolri menegaskan bahwa Polri akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang melanggar netralitas. Sanksi terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca Juga:
Direktorat Narkoba Polda Kalbar Supervisi Penilaian Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Singkawang
Tindakan tegas yang dilakukan Polri untuk menjaga netralitas penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi yang netral dan profesional.[ss]