Kaltara. WahanaNews.co - Dalam rangka melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) lakukan Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas, dalam rangka Pengamanan 6 (enam) Proyek Strategis di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Bersama Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang digelar Senin (21/8) kemarin.
Agenda yang bersifat pengamanan terhadap pembangunan proyek strategis ini merupakan bagian dari peran intelijen kejaksaan dalam melakukan upaya pengamanan kegiatan dan tindakan deteksi dini/ peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Selain itu juga penanggulangan terhadap ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan pada aspek hukum yang mungkin timbul dalam kegiatan pembangunan proyek strategis di lingkungan pemerintah.
Salah satu ruang lingkup pengamanan pembangunan strategis dalam sektor energi adalah infrastruktur ketenagalistrikan.
Pengamanan terhadap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini juga dilakukan untuk mendukung pembangunan dapat dilaksanakan tepat mutu, tepat biaya, tepat waktu, dan tepat sasaran sehingga kegiatan pembangunan infrastruktur dapat segera menunjang kebutuhan kelistrikan untuk peningkatan perekonomian khususnya di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
General Manager PLN UIP KLT, Josua Simanungkalit menyampaikan bahwa saat ini PLN UIP KLT tengah melaksanakan pembangunan 6 Proyek Strategis Nasional tersebut, untuk mewujudkan keadilan konsumsi listrik yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Ke enam proyek startegis tersebut diantaranya SUTT 150kV Kariangau – GIS 4 IKN, SUTT 150kV Sangatta – Maloy, SUTT 150kV Maloy – Kobexindo, SUTT 150kV Talisayan – Maloy, SUTT 150kV Tanjung Redeb – Talisayan dan SUTT 150kV Tanjung Selor – Tidang Pale. Melalui kegiatan entry meeting dan penandatanganan pakta integritas hari ini, ke enam proyek tersebut akan dikawal penyelesaiannya sejak dari pengadaan lahan dan ROW hingga pelaksanaan konstruksi oleh Kejaksaan,” jelas Josua.
Dalam sambutannya, Josua menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Kejaksaan Agung karena berkat dukungan dan kerja sama yang baik, PLN UIP KLT telah berhasil menyelesaikan beberapa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Prov.