Kaltim yaitu SUTT 150kV Bukuan – PT KFI, SUTT 150kV Sangatta – Maloy, SUTT 150kV Maloy – Kobexindo, GI 150kV Maloy dan Ext 2 Line Bay GI 150kV Maloy arah Kobexindo guna meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dimana hal tersebut mendukung peningkatan ekonomi dan kemajuan daerah.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh PLN UIP KLT ini, merupakan langkah tepat untuk meminta dukungan kembali ke jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen Khususnya Direktorat D dalam rangka pengamanan pembangunan strategis yang lokasi kegiatannya berada di daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur senantiasa akan mendukung penuh seluruh kegiatan proyek strategis dimaksud agar hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Kaltim dan Kaltara,” ucap Kasna.
Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kerja sama yang telah terjalin saat ini sudah berjalan dengan baik, dan dengan adanya kerja sama tersebut Kejaksaan Agung turut dapat melakukan monitoring langsung atas pelaksanaan pembangunan Proyek Strategis kelistrikan PLN.
Ia juga berharap, dengan adanya pengamanan proyek strategis dibawah kepemimpinan Direktorat D Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan baik dan dapat dipertanggung jawabkan secara perdata, administrasi maupun pidana serta meminimalisasi adanya praktik penyimpangan agar dapat berjalan dengan lancar sesuai target.[ss]