“Prosedurnya seperti itu, untuk Kwh meter itu kewenangan PLN sedangkan SLO kementerian terkait yang menunjuk lembaga terverifikasi untuk penerbitannya,” terangnya
Beberapa tempat sudah terpasang seperti Bulungan di SP Transmigrasi yang sudah 11 tahun tidak menikmati listrik akhirnya terpasang sambungan listrik, kota Tarakan di Desa Nelayan Tanjung Pasir Mamburungan.
Baca Juga:
Pemerintah Kalimantan Utara Dukung Hak Bahasa Isyarat sebagai Bagian Keragaman Budaya
Menurutnya program ini sesuai misi Gubernur yang ke 5 yakni mewujudkan peningkatan pembangunan infrastruktur pedesaan, pedalaman, perkotaan, pesisir, dan perbatasan. Tujuannya untuk meningkatkan mobilisasi dan produktifitas daerah dalam rangka pemerataan pembangunan
“Pemerataan akses kelistrikan terus dikerjakan hingga ke pelosok Provinsi Kaltara agar target rasio elektrifikasi dapat tercapai hingga 100 persen pada tahun 2026,” tuntasnya.[ss]