Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Dalam rangka melaksanakan program akselerasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjalankan program bantuan sosial bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang membutuhkan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama dengan Mitra PT. Anugerah Vata Abadi (AVA) menggelar kegiatan bakti sosial berupa penyerahan bantuan sembako dan produk makanan ringan bertempat di aula kunjungan, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga:
DPK Kaltara Gencarkan Upaya Tingkatkan Minat Baca Generasi Z Menuju 2045
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno dan dihadiri jajaran pejabat struktural, staff pelaksana, perwakilan PT. AVA.
Para keluarga WBP dan perwakilan warga binaan yang dipilih melalui serangkaian penilaian oleh Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik).
Sutarno menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan program langsung dari pusat yang merupakan implikasi dari kepedulian pemerintah melalui Kemenimipas kepada para keluarga WBP yang membutuhkan.
Baca Juga:
Pemprov Kalimantan Utara Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2025
"Syukur alhamdulillah kami jajaran Lapas Tarakan didukung penuh oleh kemitraan bersama PT AVA yang merupakan perusahaan di bidang koperasi di lingkungan Lapas serta tentunya dukungan seluruh pegawai, mampu menggelar kegiatan sosial penyerahan bantuan sosial kepada para WBP dan keluarga melalui serangkaian penilaian," katanya.
Setidaknya hari ini tercatat 31 orang perwakilan keluarga warga binaan dan 25 orang WBP laki-laki maupun perempuan.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para penerima bantuan maupun kami selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kemenimipas serta Mitra stakeholder yang banyak terlibat," terang Sutarno.